Peristiwa pernyataan kebulatan tekad generasi muda tanah air yang terjadi pada 80 tahun lalu itu kita kenal dengan Sumpah Pemuda. Dalam pernyataan resmi yang dilahirkan para pemuda itu mereka mengutarakan harsat untuk diakui bahwa mereka punya tumpah darah ( tanah air ), bangsa dan bahasa yang satu : Indonesia. Ini tercetus jauh sebelum proklamasi kemerdekaan dibacakan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945.

Jelas bahwa kebanggaan kebangsaan Indonesia sudah ada dalam dada para pemuda ketika itu. Cuma saja, dibawah penindasan kaum penjajah pencetusan hasrat seperti itu bukanlah sesuatu yang mudah.

Kini, 80 tahun kemudian apakah para pemuda masih punya kebanggaan sebagai warga negara Indonesia ? Banyak orang mengatakan bahwa rasa kebangsaan itu semakin hari semakin menipis, bahkan hampir sirna sama sekali. Ada pula orang yang merasa malu mengaku sebagai orang Indonesia ketika berada di luar negeri karena saat ini Indonesia lebih terkenal dengan praktek korupsinya yang hebat.

Seorang pejabat atase perdagangan Indonesia di salah satu negara Timur Tengan bercerita kepada saya betapa terhinanya ia ketika berhadapan dengan petugas imigrasi Uni Emirates Arab di Airport Dubai. Melihat pasport hijau yang disodorkan sang atase, sekonyong-konyong petugas bertanya : ‘.. Anda orang Indonesia.. ? Tentu saja dijawab dengan ramah oleh sang atase : Ya..!   ’ Ow, kebetulan saya pelihara dua Indonesia dirumah saya ‘! kata si petugas imigrasi dengan senyum nakal yang menyiratkan kesan merendahkan.

Selain terkenal sebagai produsen koruptor yang produktif, Indonesia ternyata termasyhur pula sebagai negara peng-ekspor babu..  Bangsaku..bangsaku.

Tulis sebuah Komentar

*
*